Category: Uncategorized
-
Delium Rilis Ban Drift Velocita DTX, Bisa Dipakai Harian?

PT Industri Karet Delia (IKD) meluncurkan ban drift bernama Delium Velocita DTX. Bisakah ban mobil ini dipakai untuk harian?https://ouo.io/4ib5aV
-
KTM 125 XC-W Ingin Banyak Lahirkan Jawara Junior Enduro 125 cc

KTM tetap memberikan pilihan kepada para konsumen merasakan performa mesin 2 tak, KTM 125 XC-W.https://ouo.io/WqaGgDj
-
Mobil Listrik Aion Y Plus Sudah Bisa Dipesan, Unit Dikirim Bulan Depan

Pabrikan mobil Cina, GAC Aion telah membuka pemesanan untuk mobil listrik Aion Y Plus dan akan dikirim bulan depan.https://ouo.io/974OHkL
-
Mobil Listrik Pertama Ferrari Bakal Debut Akhir 2025, Segini Estimasi Harganya

Ferrari tengah bersiap untuk memasuki era elektrifikasi dengan menyiapkan mobil listrik pertamanya pada akhir 2025.https://ouo.io/Su7PoEA
-
Tips Memilih Busi yang Tepat agar Terhindar dari Pemalsuan

Pengguna kendaraan bermotor baik roda dua atau empat wajib waspada dalam memilih busi. Pasalnya ditemukan beberapa kasus busi palsu yang mengatasnamakan dari merek NGK.https://ouo.io/iEfPZ5
-
Hotel The Stones Bali Sediakan Mobil Listrik Toyota Innova untuk Antar-Jemput

Toyota menghadirkan uji coba mobilitas elektrifikasi mengunnakan mobil listrik konversi Toyota Innova sebagai layanan antar-jemput di hotel Bali.https://ouo.io/VxY2ev
-
GAC Aion Berencana Lakukan Perakitan dan Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia

GAC Aion berencana untuk melakukan perakitan dan pengembangan lokal mobil listriknya di Indonesia.https://ouo.io/Krmmmw
-
GAC AION AION Y Plus Resmi Dijual di Indonesia, Ini Harganya!

GAC AION resmi menjual mobil listrik pertamanya Bernama AION Y Plus. Mobil listrik ini menawarkan dua varian, yakni AION Y Plus Premium dan Exclusivehttps://ouo.io/Nk3eVN
-
10 Mobil Terlaris Mei 2024, Sigra Masih Paling Laku

Mobil terlaris di bulan Mei 2024 ini masih dipegang oleh Daihatsu Sigra, dengan catatan penjualan 5.445 unit.https://ouo.io/LnNXLsL
-
Tilang Berdasarkan Poin Segera Diterapkan, Simak Daftar Pelanggarannya

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas dan besaran tilang poin berdasarkan Perpol 5 Tahun 2021:https://ouo.io/6FIflxs